Bawaslu Bulungan Ikuti Rakor Persiapan Pengawasan PDPB
|
Tanjung Selor-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bulungan (Bawaslu Bulungan) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDPB) yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (16/6).
Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan Pemilu Bawaslu RI Eliezer Barus dalam sambutannya menegaskan bahwa Bawaslu sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 memiliki kewajiban untuk mengawasi seluruh tahapan Pemilu, termasuk tahapan Pemutakhiran Data Pemilih.
"Pengawasan terhadap tahapan ini sangat krusial, karena menyangkut Hak dasar Warga Negara untuk memilih,” ujarnya.
Sementara itu, saat membuka kegiatan, Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI, La Bayoni, menjelaskan bahwa dengan telah terbitnya Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 terkait pelaksanaan PPDPB, Bawaslu telah menindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
“Surat Edaran ini merupakan pedoman utama bagi seluruh jajaran Bawaslu dalam melakukan Pengawasan terhadap PDPB. Saya berharap seluruh peserta memahami betul isi SE ini agar Pengawasan bisa dilaksanakan secara maksimal,” tegasnya.
Beberapa isu penting yang menjadi perhatian dalam Pengawasan ini antara lain adalah: kesadaran Masyarakat dalam melakukan Pemutakhiran data, keberadaan data ganda, data Pemilih meninggal, data invalid, serta Pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar. Juga ditekankan pentingnya penelitian terhadap data Pemilih yang berpindah domisili, data Data Alih Status TNI Polri, hingga strategi pencegahan melalui Imbauan, Koordinasi Lintas Instansi, pembentukan Posko Aduan, pelaksanaan uji petik, serta penguatan Pengawasan Partisipatif.
Setelah pemaparan umum, agenda dilanjutkan dengan penjelasan teknis terkait isi SE Nomor 29 Tahun 2025 serta tata cara pengisian alat kerja yang disampaikan oleh tim tenaga ahli dari Bawaslu RI.
Kepada Humas Bawaslu Bulungan, Riswan menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bekal penting bagi jajaran sekretariat untuk lebih memahami arah kebijakan pengawasan dalam tahapan PPDPB.
"Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil Rakor ini secara konkret di lapangan. Edukasi kepada Masyarakat dan kolaborasi dengan Stakeholder,” ungkapnya.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) ini juga menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan Pengawasan secara efektif dan efisien pada seluruh proses Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
“Kami siap melakukan Pengawasan sserta memaksimalkan langkah-langkah Pencegahan, serta membangun kesadaran Masyarakat agar turut serta dalam Pengawasan secara Partisipatif,” ujar nya.
Penulis: R_Saba
Editor: Humas Bawaslu Bulungan