Bawaslu Bulungan Ikuti Rakor Persiapan Pemilu Serentak, Sekjen Ingatkan Untuk Lakukan Koordinasi Dengan Pemerintah
|
Tanjung Selor – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bulungan (Bawaslu Bulungan) ikuti Rapat Koordinator (Rakor) Kesiapan Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kalimantan Utara Menjelang Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Selasa (15/03) di Hotel Luminor Tanjung Selor.
Rakor yang di gelar oleh Bawaslu kaltara ini bertujuan untuk melihat sejauh mana kesiapan Sekretariat Bawaslu, baik Provinsi maupun di Kabupaten/Kota dalam mempersiapkan diri menghadapi Pemilu dan Pilkada mendatang.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Gunawan Suswantoro mengingatkan perlunya untuk Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan koordinasi bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mendukung kinerja Bawaslu menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.
“Saya ingatkan Bawaslu baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar pelan-pelan ingatkan Pemerintah Pemprov dan Pemda soal alokasi anggaran dan hibah untuk Pilkada, ini penting mengingat bahwa tahapan Pemilu serentak ini beririsan dengan tahapan Pilkada, saya berharap dengan koordinasi yang di lakukan pemerintah juga dapat memulai mencicil atau mensaving anggaran Pilkada 2024”.
Gunawan mengajak peserta yang terdiri dari Ketua dan Anggota, Kepala Sekretariat (Kasek), dan Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota agar berpegangan terhadap tugas sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kita jangan terpengaruh soal isu-isu yang beredar baik di media sosial atau media massa seperti Pemilu akan diundur. Sesuai UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017 dan UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 maka Pemilu dan Pilkada Serentak dilakukan tahun 2024. Jelasnya.
Dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, lanjutnya, Bagian Hukum Bawaslu sedang membuat penguatan regulasi seperti Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dan rumusan program pelatihan maupun diklat oleh Puslitbangdiklat Bawaslu.
“Mulai April tahun ini akan dibuat diklat-diklat pelatihan teknis Hukum dan simulasi-simulasi penanganan pelanggaran untuk mempertajam pemahaman hukum di Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Indonesia,” tutupnya.