Bawaslu Bulungan Gelar Rapat Internal, Evaluasi Kegiatan dan Bahas Implementasi SKM
|
Tanjung Selor - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulungan melaksanakan rapat internal yang diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bulungan, Koordinator Sekretariat, serta seluruh jajaran sekretariat. Rapat tersebut digelar sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan memastikan seluruh kegiatan kelembagaan berjalan sesuai dengan rencana. Senin, (28/09).
Rapat internal membahas evaluasi pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan pada minggu sebelumnya. Evaluasi dilakukan untuk melihat kegiatan yang sudah berjalan, mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki, serta memastikan setiap pekerjaan dapat ditindaklanjuti oleh jajaran terkait.
Selain melakukan evaluasi, rapat juga membahas persiapan dan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada minggu berjalan. Setiap jajaran diharapkan dapat memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lebih terarah, tertib, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Dalam rapat tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Bulungan juga membahas Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Implementasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Pembahasan ini menjadi salah satu agenda penting untuk memastikan pelaksanaan survei dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik di lingkungan Bawaslu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bulungan, Dwi Suprapto, menyampaikan bahwa evaluasi secara rutin diperlukan agar setiap kegiatan yang telah dilaksanakan dapat menjadi bahan perbaikan untuk kegiatan berikutnya. “Evaluasi ini penting untuk melihat apa saja yang sudah berjalan dengan baik dan apa yang masih perlu diperbaiki. Dengan begitu, kegiatan ke depan dapat kita laksanakan dengan lebih terarah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antarjajaran dalam melaksanakan setiap program dan kegiatan. Menurutnya, komunikasi yang baik akan membantu memastikan setiap tugas dapat diselesaikan sesuai tanggung jawab masing-masing. “Kita perlu menjaga koordinasi dan komunikasi agar seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama terhadap rencana kerja dan tindak lanjut yang harus dilakukan,” lanjutnya.
Terkait implementasi SKM, Dwi menyampaikan bahwa survei tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Bawaslu. Masukan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas kelembagaan.
Rapat internal tersebut juga menjadi momentum untuk menyamakan langkah antara unsur pimpinan, sekretariat, dan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Bulungan. Dengan adanya evaluasi, perencanaan, serta pembahasan kebijakan secara bersama, diharapkan setiap program dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
Melalui rapat internal ini, Bawaslu Kabupaten Bulungan berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan. Hasil pembahasan rapat selanjutnya diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing jajaran sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.