Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bulungan Beri Penghargaan Kajari Sebagai Pilar Dalam Menjaga Marwah Demokrasi

Foto: Ketua dan Anggota Bawaslu Bulungan saat memberikan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negri Bulungan

Foto: Ketua dan Anggota Bawaslu Bulungan saat memberikan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negri Bulungan

Tanjung Selor-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bulungan (Bawaslu Bulungan) memberi apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulunganatas kontribusi nyata dalam menjaga marwah proses demokrasi pada Pemilu Serentak dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 lalu. 

Ketua Bawaslu Bulungan, Dwi Suprapto, didampingi anggota Bawaslu, Riswan serta mendatangi Kantor Kejari Bulungan di Tanjung Selor, Rabu (9/7).

Ketua Bawaslu Bulungan, Dwi Suprapto menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Kajari Bulungan, atas kontribusi konkret dan kolaboratif dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024. 

Menurut Dwi, Pemilu serentak 2024 dan Pilkada 2024 di Bulungan bukan sekadar pesta lima tahunan, melainkan sebuah pertaruhan nilai, integritas, dan keberadaban dalam kehidupan berbangsa. 

Karena itu, kata Dwi, di tengah perjalanan panjang itu, Bawaslu Bulungani, mengangkat suara apresiasi bukan basa-basi politik, melainkan bentuk penghormatan atas kontribusi nyata Kejari Bulungan dalam menjaga marwah proses demokrasi di Kabupaten Bulungan ini. 

Anggota Bawaslu Bulungan, Riswan menambahkan, dalam konteks ini, Kejari Bulungan berperan sebagai pelindung nilai-nilai demokrasi yang telah memberi kepastian hukum pada proses demokrasi di daerah ini. 

Menurutnya, melalui sinergi bersama Sentra Gakkumdu, yang melibatkan Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, proses penanganan pelanggaran pemilu dan pemilihan dilakukan secara responsif dan akuntabel dengan mengedepankan upaya pencegahan yang maksimal. 

Kejari telah berperan krusial dalam menyampaikan pesan-pesan pencegahan agar tidak terjadinya pelanggaran.

Selain itu, Kejari Bulungan berkontribusi dalam memastikan bahwa setiap laporan yang memenuhi unsur dugaan pelanggaran ditindaklanjuti dan diolah dengan tanggung jawab hukum dan keadilan substantif.

Lanjut Riswan, apa yang ditunjukkan oleh Bawaslu dan Kejari Bulungan dalam pemilu dan pemilihan serentak 2024 sejatinya adalah model sinergi institusional.

Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri di tengah tugas berat untuk mengawasi tahapan demi tahapan baik pemilu maupun pemilihan serentak 2024. 

"Kami membutuhkan mitra yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga bersedia mendengar, berdiskusi, dan berdiri bersama dalam seluruh tahapan panjang pemilu dan pemilihan. Kejaksaan Negeri Bulungan telah memenuhi peran itu,"tambah Riswan.

Menurut Riswan, pihaknya bukan hanya bekerja secara administratif, tetapi dalam semangat kolaboratif. 

"Itulah yang membuat setiap langkah pengawasan kami menjadi lebih bermakna, karena kami tahu Kejaksaan adalah mitra sejati, bukan hanya dalam hukum, tetapi dalam menjaga martabat demokrasi," imbuhnya.

Penulis: R_Saba
Editor: Humas Bawaslu Bulungan