Lompat ke isi utama

Berita

Ngabuburit Pengawasan, BKMT: Pengaruh Perempuan Dalam Pemilu

Ngabuburit Pengawasan, BKMT: Pengaruh Perempuan Dalam Pemilu

Tanjung Selor-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bulungan (Bawaslu Bulungan) kembali menggelar kegiatan Ngabuburit Pengawasan  dengan tema Peran Perempuan dan Kaum Ibu dalam Menjaga Pemilu yang Bersih dan Bermartabat. Selasa, (10/03).

Kegiatan ini merupakan bagian dari edukasi kepemiluan dengan pendekatan religius menjelang waktu magrib, yang diikuti oleh para sahabat bawaslu di dimea sosial melalui live Streaming Instagram di akun resmi Bawaslu Bulungan dengan menghadirkan Ketua Badan Humounan daiyah dan Majelis Taklim (Hidmat) Muslimat NU Kaltara yaitu Ustadzah mariyatul Qibtiyah.

Ngabuburit Pengawasan bertujuan untuk meningkatkan spiritualitas dan literasi politik bagi jajaran pengawas pemilihan serta masyarakat, khususnya perempuan, agar lebih memahami peran mereka dalam mengawal demokrasi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi peserta untuk menyampaikan aspirasi dan masukan terkait strategi pencegahan, pengawasan, serta penindakan dalam penyelenggaraan pemilu.

Dalam paparan Ustadzah mariyatul Qibtiyah menyebutkan Dalam Islam, seorang ibu memiliki peran yang sangat strategis karena ia adalah pendidik pertama bagi anak-anaknya. Nilai kejujuran, amanah, dan tanggung jawab pertama kali dipelajari anak dari rumah.

“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka. (QS. At-Tahrim: 6) Ayat ini mengajarkan bahwa orang tua, terutama ibu yang paling dekat dengan anak sehingga memiliki tanggung jawab untuk mendidik dan membimbing keluarga kepada kebaikan.” ucap Ustadzah mariyatul Qibtiyah.

Lebih lanjut di jelaskan kalau seorang ibu, menanamkan nilai kejujuran sejak kecil, maka ketika anak itu dewasa ia tidak akan terbiasa dengan kebohongan, kecurangan, atau praktik yang merusak seperti politik uang. Jadi sebenarnya membangun demokrasi yang sehat itu dimulai dari pendidikan dalam keluarga.

Selain itu Ustadzah mariyatul Qibtiyah juga membahas bahwa Perempuan memiliki pengaruh yang sangat besar karena jumlahnya sangat banyak dalam masyarakat, dan mereka memiliki peran dalam mempengaruhi keputusan keluarga.

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, (QS. An-Nisa: 58) Memilih pemimpin juga bagian dari memberikan amanah. Karena itu ketika perempuan memilih pemimpin yang jujur, adil, dan mampu, maka mereka sebenarnya sedang ikut menentukan masa depan bangsa yang lebih baik,” jelasnya.

Dari pantuan humas bawaslu kabupaten bulungan Ustadzah mariyatul Qibtiyah membahas soal Politik uang atau suap.

“Dalam Islam suap sangat jelas dilarang. Rasulullah SAW bersabda, Rasulullah melaknat pemberi suap dan penerima suap.”(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi) Ini menunjukkan bahwa menerima sesuatu untuk mempengaruhi keputusan kita adalah perbuatan yang tidak dibenarkan dalam Islam. Karena itu seorang muslimah, seorang ibu, harus berani berkata tidak terhadap praktik seperti ini. Jangan sampai hanya karena sedikit keuntungan dunia, kita justru ikut membuka jalan bagi kepemimpinan yang tidak amanah,”imbuhnya.

Penulis: R_Saba
Editor: Humas Bawaslu Bulungan